BAYAR ZAKAT YA DI NURUL HAYAT
Nurul Hayat Zakat Kita merupakan lembaga filantropi
yang mengelola zakat, infak, sedekah, dana sosial, serta dana lainnya
yang halal dan legal. Baik dari perorangan, kelompok, maupun
perusahaan/lembaga yang dioptimalkan melalui program di bidang
pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan dan lingkungan.
LEMBAGA MILIK UMMAT artinya lembaga yang dipercaya
oleh ummat karena mengedepankan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan dana-dana amanah ummat. Sedangkan LEMBAGA YANG MANDIRI
artinya HAK KAMI SEBAGAI AMIL (GAJI KARYAWAN) TIDAK MENGAMBIL dana zakat dan sedekah ummat. Kami berusaha memenuhi gaji karyawan secara mandiri dari hasil usaha yayasan.
"Kami tidak mengambil dana zakat dan sedekah ummat. Gaji karyawan dipenuhi secara mandiri dari hasil usaha yayasan."
Alhamdulillah
cita-cita menjadi lembaga MANDIRI menjadi kenyataan. Hingga kini, gaji
karyawan bisa dipenuhi oleh hasil unit usaha. Jadi donasi dari ummat
berupa zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) 100% tersalurkan untuk mendukung
program layanan sosial dan dakwah Nurul Hayat.
Komentar
Posting Komentar