Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Sedekah Subuh Online

Gambar
    Sedekah Subuh Online Mudah Cepat Tepat Sasaran Sedekah Subuh  – adalah kegiatan berbagi, mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi mereka yang membutuhkan, dan mengeluarkan harta di jalan Allah yang waktunya dilakukan setelah melaksanakan sholat Subuh sebelum matahari terbit. Sedekah sebenarnya tidak harus terpaku pada waktu tertentu maupun hari tertentu. Waktu-waktu yang dilakukan untuk bersedekah itu sama baiknya. Tidak terkecuali dengan bersedekah di waktu subuh, yaitu sedekah subuh. Keistimewaan bersedekah di waktu subuh adalah malaikat yang turun ke bumi akan segera mendoakan orang yang bersedekah tersebut. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا ت...

CARA BAYAR ZAKAT

Gambar
   Cara Bayar Zakat Tidak hanya dengan berpuasa dan salat, pembayaran zakat merupakan salah satu ibadah yang perlu ditunaikan di bulan Ramadan. Jenis zakat yang harus dibayar adalah zakat fitrah. Hukum zakat ialah wajib. Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits berikut, yang artinya: “ Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia). ” (HR. Bukhari – Muslim). Karena itu, Moms perlu mengetahui bagaimana cara membayar zakat fitrah sesuai dengan ajaran Islam. Berikut ini penjelasannya. Jenis Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Saat melaksanakan zakat fitrah, dianjurkan bagi umat muslim untuk membaca doa niat zakat. Berikut ini 6 doa niat zakat fitrah yang wajib Moms dna keluarga ketahui: 1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zak...

Zakat Mal

Gambar
  Zakat Mal Zakat Mal   adalah jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai.  Menurut bahasa (lughat),  harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.  Menurut syar’a,  harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim). Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu: a. Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai b. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll. Syarat Harta Wajib Zakat Mal A. Milik Penuh (Almilkuttam) Yaitu : harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau o...

ZAKAT KEBHINEKAAN

Gambar
ZAKAT KEBHINEKAAN - secara legal dan konstitusional negara Indonesia tidak memiliki kewenangan secara mutlak untuk   mengelola zakat . Konstitusi UUD 1945 dan berbagai macam perundang-undangan tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa negara adalah satu-satunya penyelenggara zakat. Secara praktek kesejahteraan sosial yang dilakukan Negara RI selama ini, tidak juga menunjukkan bahwa Negara RI adalah negara kesejahteraan (welfare state) yang telah melaksanakannya kewajibannya secara penuh untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya apakah dengan pendekatan institusional ataupun developmental. Yang terjadi selama ini adalah ketidakjelasan dan tarik ulur kebijakan dan implementasi kesejahteraan sosial. Maka, ketika ada upaya amandemen UU No. 38 tahun 1999 tentang  Pengelolaan Zakat  yang meletakkan negara sebagai satu-satunya institusi yang berwenang mengelola zakat, maka sungguh tidak jelas apa pijakan filosofis, yuridis, maupun sosiologisnya. Satu-satunya pijakan sentralisasi p...

Cara Menghitung Zakat Maal

Gambar
Cara Menghitung Zakat Maal khususnya zakat penghasilan/profesi Dalam buku fiqih zakat karya DR Yusuf Qaradlawi. bab zakat profesi dan penghasilan , dijelaskan tentang cara mengeluarkan zakat penghasilan. Kalau kita klasifikasi ada tiga wacana: 1. Pengeluaran bruto, yaitu mengeluarkan zakat penghasilan kotor. Artinya, zakat penghasilan yang mencapai nisab 85 gr emas dalam jumlah setahun, dikeluarkan 2,5 % langsung ketika menerima sebelum dikurangi apapun. Jadi kalau dapat gaji atau honor dan penghasilan lainnya dalam sebulan mencapai 2 juta rupiah x 12 bulan = 24 juta, berarti dikeluarkan langsung 2,5 dari 2 juta tiap buan = 50 ribu atau dibayar di akhir tahun = 600 ribu. Hal ini juga berdasarkan pendapat Az-Zuhri dan 'Auza'i, beliau menjelaskan: "Bila seorang memperoleh penghasilan dan ingin membelanjakannya sebelum bulan wajib zakat datang, maka hendaknya ia segera mengeluarkan zakat itu terlebih dahulu dari membelanjakannya" (Ibnu Abi Syaibah, Al-mushannif, 4/30). D...